Perbandingan Hukum Pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia, Amerika, dan Italia
DOI:
https://doi.org/10.70565/mlj.v2i1.29Keywords:
Perbandingan Hukum; Pemberhentian; Indonesia; Amerika; dan ItaliaAbstract
Penelitian ini membandingkan sistem pemberhentian presiden dan wakil presiden di Indonesia, Amerika Serikat, dan Italia. Dasar hukumnya diatur dalam UUD 1945, Konstitusi Amerika Serikat, dan Konstitusi Italia. Masing-masing negara memiliki mekanisme dan alasan pemberhentian yang berbeda, seperti melibatkan DPR, MK, dan MPR di Indonesia. Amerika Serikat melibatkan House of Representatives dan Senat, sementara Italia melibatkan Parlemen dan Mahkamah Konstitusi. Kelemahan pemberhentian presiden di Indonesia adalah kurangnya panduan yang jelas, sementara kelebihannya adalah sistem yang memisahkan kekuasaan dengan proses yang sederhana. Amerika Serikat memiliki checks and balances yang kuat, tetapi interpretasi subjektif dapat menjadi kelemahan. Italia memiliki kejelasan alasan pemberhentian, namun potensi interpretasi yang berlarut-larut dan pengaruh politik menjadi kelemahan. Saran disarankan untuk pembaharuan hukum dan penguatan peran lembaga yudikatif di Indonesia.
Downloads
References
Faiz Mohammad Pan dkk, “Comparative Analysis on the Role of the Second Chamber of Parliament and Judicial Power in the Process of Impeachment of the President”, Jurnal Konstitusi, Vol. 15, No. 2, Juni 2018. https://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=3252927
Gaffar M Jenedjri, Demokrasi Konsitutional: Praktik Ketatanegaraan Indonesia Setelah Perubahan UUD 1945, Jakarta, Konstitusi Press, 2012.
Hadi Syofyan, “Impeachment Presiden dan/atau Wakil Presiden (Studi Perbandingan antara Indonesia, Amerika Serikat, dan Filipina)”, DIH, Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 12, No. 23, Februari 2016. https://core.ac.uk/download/pdf/290097083.pdf
https://nasional.sindonews.com/berita/1481758/18/impeachment-hukum-atau-politik, diakses, 21 Maret 2024.
https://www.bbc.com/news/world-europe-44275781, diakses, 21 Maret 2024.
https://www.cnbcindonesia.com/research/20240111164238-128-504885/50-negara-gelar-pemilu-di-2024-ini-efek-dahsyatnya-ke-ekonomi-dunia, diakses, 22 Maret 2024.
https://www.kompas.com/global/read/2022/07/21/163100970/pm-mario-draghi-resmi-mundur-italia-terjerumus-kekacauan-politik, diakses, 22 Maret 2024.
https://www.leggo.it/politica/news/impeachment_cos_e3761267.html, diakses pada tanggal 11 Oktober 2023.
Jannah Mifthahul, Sumbu Telly, Setiabudhi Oktalia Donna, “Pemberhentian (Impeachment) Presiden Oleh Mahkamah Konstitusi Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”, Jurnal Universitas Sam Ratulangi, Manado. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/administratum/article/view/42972
Jenedjri M. Gaffar, 2012, Demokrasi Konsitutional: Praktik Ketatanegaraan Indonesia Setelah Perubahan UUD 1945, Konstitusi Press, Jakarta.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan Konrad Adeneuer Stiftung, 2005, Laporan Penelitian
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2006, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Sekretariat Jenderal MK RI, Jakarta.
Pultoni, “Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensil: Studi Perbandingan dan Pelaksanaannya di Indonesia”, Paper Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Jakarta.
Soimin, 2009, Impeachment Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia, UII Press, Yogyakarta.
Syarif Erman, “Pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945“, Makalah Mahasiswa Program Doktor Universitas Lampung, Lampung.
Yudho dkk, 2005, Mekanisme Impeachment dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Konrad Adenauer Stifung dan Pusat Penelitian Pengkajian Sekretariat Jendral dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta, 2005.
Zoelva, Hamdan, 2011, Pemakzulan Presiden di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta
Zulhidayat Muhammad, “Perbandingan Konstitusional: Pengaturan Impeachment di Indonesia dan Italia”, Jurnal Hukum Replik, Vol. 7, No. 1, Maret 2019. http://dx.doi.org/10.31000/jhr.v7i1.2543
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rosi Mirnawati (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










