GLOBALISASI TEKNOLOGI DAN INFORMASI TERHADAP MASYARAKAT HUKUM INDONESIA: URGENSI DAN PERAN UNDANG-UNDANG ITE

Authors

  • Syahira Rahmania Putri Nurjani Universitas Sriwijaya Author
  • Inoi Abella Author
  • Piawan Andarasi Manullang Author
  • Salsabila Astrid Alma Author
  • Shela Cahaya Putri Author

DOI:

https://doi.org/10.70565/mlj.v2i2.38

Keywords:

Globalisasi Informasi, Globalisasi Teknologi, Undang-Undang ITE

Abstract

 Globalisasi merupakan bentuk penyatuan masyarakat secara global melalui masuknya budaya baru dalam masyarakat itu sendiri. Secara umum, globalisasi teknologi dan informasi merupakan bagian dari proses integrasi antar negara serta proses interaksi sosial, ekonomi, dan hukum. Secara lebih konkret, globalisasi teknologi dan informasi membawa perubahan dalam masyarakat melalui aspek sosial, hukum, serta budaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dampak dari dari globalisasi teknologi dan informasi terhadap masyarakat hukum Indonesia, serta bagaimana upaya yang diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk menyikapi dampak tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwasannya pengaruh globalisasi teknologi dan informasi di Indonesia menimbulkan dampak negatif dan positif dalam masyarakat. Adapun dampak positif globalisasi teknologi dan
informasi terhadap masyarakat hukum Indonesia antara lain adalah kemudahan akses informasi hukum, transparansi hukum, dan meningkatnya edukasi dan advokasi hukum. Sedangkan dampak negatif yang ditimbulkan adalah timbulnya cybercrime dan peredaran informasi palsu. Berkenaan dengan hal tersebut, Undang-Undang ITE hadir sebagai upaya untuk menyaring dampak globalisasi teknologi dan informasi dalam masyarakat hukum Indonesia, yang mengatur mengenai tanda
tangan elektronik, perlindungan data pribadi, transaksi data pribadi, transaksi daring, hingga tindak pidana yang dilakukan melalui media digital. Adapun dua tujuan utama Undang-Undang ITE adalah untuk memfasilitasi perkembangan ekonomi akibat teknologi dan informasi, serta sebagai bentuk kepastian hukum terhadap isu terkait. Namun terdapat tantangan dalam penerapannya, yaitu kerancuan dalam definisi, pembatasan berekspresi, dan kasus kontroversial terkait. 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Annur, Cindy Mutia. “Ini Media Sosial Paling Banyak Digunakan Di Indonesia Awal 2024.” Databoks, 2024. https://databoks.katadata.co.id/teknologi-telekomunikasi/statistik/66ea436ab12f2/ini-media-sosial-paling-banyak-digunakan-di-indonesia-awal-2024.

Antok, Obed. “Waspada! Ancaman Teknologi Digital Terhadap Anak-Anak.” Kompasiana,2024.https://www.kompasiana.com/obedsariyanto7003/66a26276ed641551b918f5c2/hari-anak-nasional-dan-realitas-ancaman-di-era-tekonologi.

Aptika, Admin. “Signifikan, Hasil Survei e-Government Indonesia Naik 11 Peringkat.” Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, 2022. https://aptika.kominfo.go.id/2022/10/signifikan-hasil-survei-e-government-indonesia-naik-11-peringkat/.

Busroh, Abu Daud. Ilmu Negara. Jakarta: Bumi Aksara, 2019.

Cahyono. “Judge Made Law Sebagai Upaya Penyelesaian Kasus Penyalahgunaan Internet Yang Berkeadilan.” Pengadilan Negeri Sleman, 2022.

Carlsnaes, Walter, Thomas Risse, and Beth A Simmons. Integrasi Regional Komparatif: Handbook Hubungan Internasional. Edited by M Rizal and Imam Baehaqie. Nusamedia, 2021.

Diandono, Izzulhaq Satrio, Desy Safitri, and Sujarwo. “Analisis Dampak Globalisasi Terhadap Keberlanjutan Lingkungan Di Negara Berkembang.” Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial 3, no. 10 (2024).

Eldaa, Monica Roza Nandelia. “Eksistensi ASEAN Sebagai Organisasi Regional Pada Aspek Sosial Budaya Melalui Program Student Mobility.” Advances In Social Humanities Research 2, no. 3 (2024): 436–44.

Exchange, Indonesia Anti-Phising Data. “Laporan Aktivitas Phising Domain,” 2023.

Febrika Ardy, Lutfi Aziz, Iklima Istiqomah, Angga Eben Ezer, and Shelvie Nidya Neyman. “Phising Di Era Media Sosial: Identifikasi Dan Pencegahan Ancaman Di Platform Sosial.” Journal of Internet and Software Engineering 1, no. 4 (2024): 11.

Flora, Henny Saida, Kasmanto Rinaldi, Louisa Yesami Krisnalita, Finasim, and Ratna Jaya. Hukum Pidana Di Era Digital. Batam: Rey Media Grafika, 2024.

Hapsari, Rian Dwi. “Ancaman Cybercrime Di Indonesia: Sebuah Tinjauan Pustaka Sistematis.” Jurnal Konstituen 5, no. 1 (2023): 1–17.

Haryanto, Agus Tri. “APJII: Jumlah Pengguna Internet Indonesia Tembus 221 Juta Orang.” Detikinet, 2024. https://inet.detik.com/cyberlife/d-7169749/apjii-jumlah-pengguna-internet-indonesia-tembus-221-juta-orang.

Indriyana, Iin, Anita Trisiana, and Josita Amelia. “Dampak Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik Terhadap Masyarakat Indonesia.” Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan (Journal of Civics and Education Studies) 8, no. 2 (2021): 117–31.

Kominfo, Biro Humas Kementrian. “Sampai Mei 2023, Kominfo Identifikasi 11.642 Konten Hoax.” Kementrian Komunikasi dan Digital, 2023. https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/siaran-pers-no-123-hm-kominfo-06-2023-tentang-sampai-mei-2023-kominfo-identifikasi-11-642-konten-hoax.

Limanseto, Haryo. “Akselerasi Ekonomi Digital Pada E-Commerce Dan Online Travel Menjadi Salah Satu Strategi Efektif Mendorong Kinerja Perekonomian Nasional.” Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, 2022. https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/3978/akselerasi-ekonomi-digital-pada-e-commerce-dan-online-travelmenjadi-salah-satu-strategi-efektif-mendorong-kinerja-perekonomian-nasional#:~:text=“Transaksi e-commerce memberi kontribusi,%25%2C” papar Menko Airla.

Maharani, Erlysa, and Fatma Ulfatun Najicha. “Sikap Nasionalisme Berbangsa Dan Bernegara Bagi Gen Z Dalam Menghadapi Era Globalisasi.” Jurnal Universitas Sebelas Maret, 2024.

Manusia, Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya. “Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) Tahun 2022-2023.” Satu Data Komdigi, 2024. https://data.komdigi.go.id/opendata/dataset/indeks-masyarakat-digital-indonesia-imdi.

Mardianti, Dede Leni. “Pegiat Medsos Edy Mulyadi Laporkan Akun Fufufafa Ke Bareskrim Atas Dugaan Ujaran Kebencian.” Tempo, 2024. https://www.tempo.co/hukum/pegiat-medsos-edy-mulyadi-laporkan-akun-fufufafa-ke-bareskrim-atas-dugaan-ujaran-kebencian-1380.

Mudjiyanto, Bambang, Launa, and Fit Yanuar. “Digitalisasi Informasi Dan Keberlimpahan Berita Di Era Pascakebenaran.” Jurnal Oratio Directa 6, no. 1 (2024): 1167–88.

Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press, 2020.

Nasution, Robby Darwis. “Pengaruh Modernisasi Dan Globalisasi Terhadap Perubahan Sosial Budaya Di Indonesia.” Jurnal Penelitian Komunikasi Dan Opini Publik 21, no. 1 (2017): 30–42.

Orlando, Galih. “Efektivitas Hukum Dan Fungsi Hukum Di Indonesia.” Jurnal Pendidikan Agama Dan Sains 6 (2022): 50–58.

Putri, Nur Qalbi, and Ramadhani Ahmad. “Urgensi Undang-Undang ITE Di Era Globalisasi.” Julia:Jurnal Litigasi Amsir, 2022, 79–83.

Ramadhani, Fariza. “Dinamika UU ITE Sebagai Hukum Positif Di Indonesia Guna Meminimalisir Kejahatan Siber.” Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora 1, no. 1 (2023): 89–97.

Rasendriya, Pasya Padika, Verynan Nuzuha, Muhammad Rafly Wijanarko, Olive Tiar, and Agnesia Bonita. “Dinamika Media Sosial: Mengungkap Interaksi Netizen Dan Mendorong Perilaku Bertanggung Jawab Di Indonesia.” IKOMIK: Jurnal Ilmu Komunikasi Dan Informasi 4, no. 1 (2024): 13–21.

Redaksi. Amandemen UU ITE Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU RI No. 19 Tahun 2016). Jakarta: Sinar Grafika, 2019.

Rizkinaswara, Leski. “Menilik Sejarah UU ITE Dalam Tok-Tok Kominfo #13.” Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, 2019. https://aptika.kominfo.go.id/2019/02/menilik-sejarah-uu-ite-dalam-tok-tok-kominfo-13/.

Santoso, Irfan, Alvi Syahrin, Mahmud Mulyadi, and Agusmidah Agusmidah. “Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Perbuatan Melawan Hukum Dalam UU ITE Pasca Berlakunya Pedoman Implementasi Pasal - Pasal Tertentu UU ITE.” Locus Journal of Academic Literature Review 3, no. 4 (2024): 329–35.

Savitri, Devita. “RI Jadi Negara Dengan Pemain Judi Online Terbanyak, Ini Penyebabnya Kata Dosen UI.” detikEdu, 2024. https://www.detik.com/edu/edutainment/d-7470624/ri-jadi-negara-dengan-pemain-judi-online-terbanyak-ini-penyebabnya-kata-dosen-ui.

Setyadi, Sugeng. “The Impact of Globalization on Inequalty: A Case of Seven Asean Countries.” Jurnal Kebijakan Pembangunan Daerah 1, no. 1 (2019): 59–70.

Wiryany, Detya, Selina Natasha, and Rio Kurniawan. “Perkembangan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Terhadap Perubahan Sistem Komunikasi Indonesia.” Jurnal Nomosleca 8, no. 2 (2022): 242–52. https://doi.org/10.26905/nomosleca.v8i2.8821.

Downloads

Published

2025-07-05

Issue

Section

Articles

How to Cite

GLOBALISASI TEKNOLOGI DAN INFORMASI TERHADAP MASYARAKAT HUKUM INDONESIA: URGENSI DAN PERAN UNDANG-UNDANG ITE. (2025). Milthree Law Journal, 2(2), 183-217. https://doi.org/10.70565/mlj.v2i2.38

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.