Author Guidelines
1. Ketentuan Umum
Milthree Law Journal (MLJ) menerima naskah ilmiah di bidang hukum yang memiliki kualitas akademik, orisinalitas, kebaruan, serta kontribusi terhadap perkembangan ilmu hukum. Kajian dapat membahas persoalan hukum Indonesia maupun menempatkannya dalam perspektif global dan internasional. Jurnal juga membuka ruang bagi berbagai metodologi penelitian hukum.
Penulis sangat dianjurkan untuk menulis naskah secara langsung menggunakan template resmi Milthree Law Journal. Naskah yang tidak mengikuti format dan ketentuan jurnal dapat dikembalikan kepada penulis untuk disesuaikan sebelum memasuki proses penelaahan.
Jumlah penulis dalam satu naskah maksimal 5 (lima) orang. Penulis dapat berasal dari kalangan akademisi, peneliti, praktisi hukum, profesional, maupun mahasiswa pada tingkat sarjana, magister, atau doktoral.
2. Panjang Naskah
Naskah harus memiliki panjang sekurang-kurangnya 6.000 kata, termasuk catatan kaki, tetapi tidak termasuk abstrak dan daftar referensi.
Penulis bertanggung jawab atas keterbacaan, ketepatan bahasa, serta kesalahan penulisan dalam naskah. Dalam keadaan tertentu, Editor dapat meminta bukti bahwa naskah telah diperiksa oleh penyunting profesional.
3. Judul Artikel
Judul artikel harus:
- menggunakan Palatino Linotype, 18 pt, tebal (bold), dan rata tengah;
- menggunakan huruf kapital pada awal setiap kata, kecuali kata penghubung (conjunction);
- ringkas, informatif, dan mencerminkan substansi penelitian; dan
- terdiri atas maksimal 15 kata.
4. Identitas Penulis
Nama seluruh penulis dicantumkan secara lengkap dan disertai dengan:
Nama Penulis — Afiliasi Institusi — Negara — Email Korespondensi.
Penulis korespondensi (corresponding author) harus dicantumkan secara jelas. Format identitas dan afiliasi mengikuti template resmi Milthree Law Journal.
5. Abstrak
Abstrak ditulis menggunakan Palatino Linotype ukuran 13 pt dengan panjang tidak lebih dari 250 kata.
Abstrak harus bersifat jelas, ringkas, deskriptif, dan mampu berdiri sendiri tanpa bergantung pada bagian lain dari artikel. Secara substansial, abstrak sekurang-kurangnya memuat:
tujuan penelitian, permasalahan utama, metode penelitian, temuan penelitian, dan kesimpulan.
Abstrak tidak diperkenankan memuat kutipan atau sitasi. Sesuai template jurnal, abstrak disediakan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, dengan Bahasa Inggris menggunakan bahasa akademik formal.
6. Kata Kunci
Setiap artikel harus mencantumkan 3–5 kata kunci yang merepresentasikan pokok pembahasan penelitian. Setiap kata kunci dipisahkan menggunakan tanda titik koma (;).
7. Struktur Naskah
Naskah disusun sekurang-kurangnya dengan sistematika berikut:
1. Pendahuluan
2. Metode Penelitian
3. Pembahasan
4. Kesimpulan
5. Informasi Pendanaan
6. Ucapan Terima Kasih
7. Referensi
Biografi Penulis
Struktur tersebut mengikuti susunan yang ditetapkan dalam template resmi Milthree Law Journal.
8. Pendahuluan
Pendahuluan harus memberikan latar belakang yang memadai mengenai permasalahan penelitian dan menjelaskan secara jelas persoalan yang akan dianalisis.
Penulis wajib membahas sekurang-kurangnya lima penelitian terdahulu yang relevan. Literatur tersebut tidak sekadar dicantumkan, tetapi perlu dianalisis dan dihubungkan untuk menunjukkan posisi penelitian yang dilakukan.
Pendahuluan harus mampu memperlihatkan:
latar belakang permasalahan → penelitian terdahulu → keterbatasan penelitian sebelumnya → kesenjangan penelitian (research gap) → kebaruan → urgensi dan signifikansi penelitian → tujuan penelitian.
Untuk meningkatkan relevansi penelitian terhadap pembaca internasional, penulis juga diarahkan untuk mengembangkan perspektif global yang relevan dengan topik penelitian.
9. Metode Penelitian
Bagian metode harus menjelaskan secara deskriptif metodologi yang digunakan sehingga pembaca dapat memahami bagaimana penelitian dilaksanakan.
Untuk penelitian yang menggunakan data penelitian, metode harus menjelaskan lokasi penelitian apabila relevan, teknik pengumpulan data, dan cara data dianalisis.
Untuk artikel berbasis kajian atau analisis, bagian metode harus menjelaskan topik yang dianalisis, teori dan hukum yang digunakan sebagai kerangka analisis, serta batasan penelitian.
10. Pembahasan
Pembahasan merupakan bagian utama artikel dan harus menyajikan analisis atau hasil penelitian secara jelas, sistematis, dan argumentatif.
Penulis harus mengutamakan penyajian temuan ilmiah dan analisis, bukan sekadar memaparkan data secara deskriptif. Hasil atau argumentasi penelitian juga harus dibandingkan dengan penelitian atau publikasi terdahulu sehingga kontribusi dan perbedaan penelitian dapat terlihat secara jelas.
Pembahasan dapat dibagi menjadi beberapa subjudul sesuai kebutuhan dan karakter penelitian.
11. Tabel dan Gambar
Tabel dan gambar harus ditempatkan secara proporsional, rata tengah, dan dirujuk dalam pembahasan.
Gambar harus memiliki kualitas yang memadai untuk publikasi dengan resolusi sekurang-kurangnya 300 DPI (Dots Per Inch). Tabel disusun tanpa menggunakan garis vertikal dan harus mengikuti format yang terdapat dalam template Milthree Law Journal.
Sumber tabel atau gambar harus dicantumkan secara jelas.
12. Kesimpulan
Kesimpulan harus menjawab tujuan penelitian secara langsung, jelas, dan ringkas.
Kesimpulan tidak boleh sekadar mengulangi abstrak atau menyalin kembali uraian hasil penelitian. Penulis juga perlu menjelaskan implikasi, kemungkinan penerapan, dan/atau rekomendasi yang relevan berdasarkan temuan penelitian.
13. Informasi Pendanaan
Penulis wajib menyampaikan informasi mengenai sumber pendanaan yang mendukung penelitian dan/atau penyusunan artikel.
Apabila penelitian tidak memperoleh bantuan pendanaan, penulis mencantumkan:
“Tidak ada.”
14. Ucapan Terima Kasih
Bagian ucapan terima kasih dapat digunakan untuk memberikan pengakuan kepada lembaga pendanaan, penasihat, individu, atau pihak lain yang memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan penelitian maupun penyusunan artikel tetapi tidak memenuhi kriteria sebagai penulis.
15. Sitasi dan Catatan Kaki
Milthree Law Journal menggunakan sistem catatan kaki (footnote) dengan gaya:
Chicago Manual of Style 17th Edition – Full Note.
Penulis diwajibkan menggunakan perangkat lunak manajemen referensi seperti Mendeley atau Zotero untuk membantu menjaga konsistensi sitasi.
Catatan kaki tidak hanya dapat digunakan untuk memberikan kredit terhadap sumber, tetapi juga dapat digunakan secara proporsional untuk memberikan catatan, argumentasi tambahan, atau penjelasan singkat dari penulis.
16. Referensi
Setiap naskah wajib menggunakan sekurang-kurangnya 30 referensi, dengan prioritas pada sumber-sumber akademik mutakhir, terutama yang diterbitkan dalam lima tahun terakhir.
Daftar pustaka harus dibuat secara otomatis menggunakan perangkat lunak manajemen referensi.
Artikel jurnal yang memiliki DOI wajib mencantumkan tautan DOI yang valid. Apabila artikel tidak memiliki DOI, penulis harus mencantumkan tautan langsung menuju artikel tersebut.
Sumber berupa peraturan perundang-undangan harus dilengkapi dengan tautan sumber peraturan dan nomor lembaran negara sebagaimana relevan. Tautan langsung dan valid juga harus disediakan untuk sumber yang berasal dari halaman web atau berita daring.
17. Biografi Penulis
Setiap penulis wajib menyertakan biografi akademik singkat dalam bentuk deskriptif dengan panjang maksimal 150 kata untuk masing-masing penulis.
18. Proses Penelaahan
Setiap naskah akan terlebih dahulu melalui pemeriksaan editorial. Naskah yang tidak memenuhi kriteria jurnal dapat ditolak pada tahap awal tanpa dikirim kepada reviewer.
Naskah yang memenuhi persyaratan akan menjalani double-blind peer review dan pada umumnya ditelaah oleh dua atau lebih ahli yang relevan dengan bidang penelitian. Reviewer menilai kualitas ilmiah, koherensi, kejelasan, serta kemungkinan duplikasi dengan karya yang telah diterbitkan sebelumnya.
Keputusan editorial dapat berupa ditolak, revisi mayor, revisi minor, atau diterima. Keputusan akhir mengenai penerbitan naskah berada pada Pemimpin Redaksi Milthree Law Journal dengan mempertimbangkan laporan reviewer dan, apabila diperlukan, konsultasi dengan Dewan Editorial.
Checklist Sebelum Submission
Sebelum mengirimkan naskah, penulis perlu memastikan bahwa naskah menggunakan template MLJ; memiliki minimal 6.000 kata; judul maksimal 15 kata; abstrak maksimal 250 kata; memiliki 3–5 kata kunci; menggunakan minimal 30 referensi dengan prioritas lima tahun terakhir; menggunakan Chicago Manual of Style 17th Edition (Full Note); menggunakan Mendeley/Zotero; DOI atau tautan sumber dicantumkan apabila tersedia; jumlah penulis maksimal lima orang; serta biografi setiap penulis maksimal 150 kata.










