Implementasi Penjatuhan Sanksi Pembinaan di Luar Lembaga terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Authors

  • Putri Yani Purnamasari Fakultas Hukum, Universitas Riau Author
  • Davit Rahmadan Universitas Riau Author
  • Ferawati Universitas Riau Author

DOI:

https://doi.org/10.70565/mlj.v1i3.28

Keywords:

Anak; Tindak Pidana Dan Pembinaan Di Luar Lembaga.

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui implementasi pembinaan diluar lembaga terhadap anak pelaku tindak pidana di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Pentingnya penerapan pendekatan rehabilitatif dalam peradilan anak, mengingat dampak negatif penahanan lembaga pemasyarakatan terhadap perkembangan anak. Sanksi pembinaan di luar lembaga diusulkan sebagai alternatif yang lebih efektif, namun sering terhambat oleh berbagai faktor. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum sosiologis. Populasi dalam penelitian ini meliputi Hakim Anak Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kepala Subseksi Pra Penuntutan (Jaksa Anak) Kejaksaan Negeri Pekanbaru, dan Advokat. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara langsung dengan responden dan kajian kepustakaan. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan peraturan perundang-undangan, pendapat ahli, dan teori-teori yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam menerapkan sanksi pembinaan di luar lembaga terhadap anak pelaku tindak pidana hingga saat ini masih jauh dari kata optimal. Diperkuat dengan bukti bahwa tidak adanya anak yang dijatuhkan sanksi pidana di luar lembaga selama kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir. Kondisi ini menunjukkan bahwa tujuan utama dari penjatuhan sanksi kepada anak pelaku tindak pidana, yaitu pemulihan dan reintegrasi sosial anak, belum sepenuhnya tercapai.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Efritadewi, Ayu. Modul Hukum Pidana, Tanjung Pinang, UMRAH Press. 2020. https://law.umrah.ac.id/wp-content/uploads/2020/05/MODUL-HUKUM-PIDANA.pdf

Hiariej, Eddy O.S. Prinsip-Prinsip Hukum Pidana, Yogyakarta, Cahaya Atma Pustaka. (2017)

Prasetyo, Teguh & Abdul Halim Barkatullah. Filsafat, Teori, dan Ilmu Hukum, Depok, Rajawali Pers. (2020).

Saraswati, Rika, Hukum Perlindungan Anak Di Indonesia, Bandung, PT Citra Aditya Bakti. (2015)

Fadila, A. N. “Sanksi Pidana Pembinaan di Luar Lembaga Terhadap Anak yang Berkonflik Dengan Hukum”, Jurist-Diction, Volume 5, Nomor 3. 2022. https://e-journal.unair.ac.id/JD/article/download/35240/21203

Kurniawan, R., Effendi, E., & Erdiansyah, E. Penemuan Hukum oleh Hakim dalam Perkara Pidana Berdasarkan Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, JOM Fakultas Hukum, Vol. II, No. 1. 2015. https://perpustakaan.bldk.mahkamahagung.go.id/repository/J009_2014.pdf

Muchtar, S., & Azisa, N., 2023, “Penerapan Pidana Pembinaan Di Luar Lembaga Terhadap Anak Sebagai Bentuk Pidana Dengan Syarat”, Jurnal Ilmiah Living Law, Volume 15, Nomor 1. 2023. https://doi.org/10.30997/jill.v15i1.5105

Sidiq, P. D. F. A., & Saputra, T, “Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak”, Jurnal Risalah Kenotariatan, Volume 5, Nomor 2. 2024. https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v5i2.231

Witasari, A., & Arif, M. S, “Implementasi Diversi Guna Mewujudkan Restorative Justice Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak”, Jurnal Hukum, Volume 35, Nomor 2. 2019. http://dx.doi.org/10.26532/jh.v35i2.11052

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2022 tentang Bentuk dan Tata Cara Pelaksanaan Pidana dan Tindakan terhadap Anak. https://peraturan.bpk.go.id/Details/234929/pp-no-58-tahun-2022

Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. https://peraturan.bpk.go.id/Details/39061/uu-no-11-tahun-2012

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang atas perubahan atas kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. https://peraturan.bpk.go.id/Details/37575/uu-no-17-tahun-2016

https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/845/press-realese-anak-berhadapan-dengan-hukum-abh-mesti-mendapat-perlindungan-khusus, diakses, Rabu, 17 Juli 2024, Pukul 23.09 WIB.

https://www.pn-pekanbaru.go.id/sejarah.php, diakses, Sabtu, 27 Juli 2024, Pukul 21.36 WIB.

Downloads

Published

2024-11-05

Issue

Section

Articles

How to Cite

Implementasi Penjatuhan Sanksi Pembinaan di Luar Lembaga terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana di Pengadilan Negeri Pekanbaru. (2024). Milthree Law Journal, 1(3), 411-449. https://doi.org/10.70565/mlj.v1i3.28