Analisis Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 Tentang Uji Materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja
DOI:
https://doi.org/10.70565/mlj.v2i2.33Keywords:
Uji Materi Mahkamah Konstitusi, Undang-Undang Cipta Kerja, Regulasi KetenagakerjaanAbstract
Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja perlu diperbaiki dan memberikan rekomendasi untuk memisahkan pengaturan ketenagakerjaan dari undang-undang tersebut. Penelitian ini membahas pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutuskan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Fokus utama adalah potensi konflik antara UU Cipta Kerja dan prinsip-prinsip konstitusi, terutama mengenai perlindungan hak-hak pekerja serta keterlibatan publik dalam proses legislasi. Penelitian menggunakan pendekatan hukum normatif dengan analisis doktrinal terhadap putusan MK dan dampaknya terhadap regulasi ketenagakerjaan dan investasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa MK menyoroti perlunya pemisahan pengaturan ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja guna mencegah ketidakpastian hukum dan mengurangi potensi benturan dengan hak-hak pekerja. Putusan ini menekankan pentingnya partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang agar proses legislasi mencerminkan nilai-nilai keterbukaan dan aspirasi masyarakat.
Downloads
References
Amin, R. I. 2020. "Omnibus Law Antara Desiderata dan Realita (Sebuah Kajian Legislative Intent)." *Jurnal Hukum Samudra Keadilan* 15, no. 2, https://doi.org/10.33059/jhsk.v15i2.2729.
CNN Indonesia. 2024. “Daftar 21 Poin Penting Putusan MK Soal Uji Materi UU Cipta Kerja.” Ekonomi, November 1, 2024. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20241101145328-92-1162006/daftar-21-poin-penting-putusan-mk-soal-uji-materi-uu-cipta-kerja.
Ernes, Yogi. 2024. “MK Sarankan Ada UU Ketenagakerjaan Baru Yang Terpisah Dari UU Ciptaker.” Detiknews, November 1, 2024. https://news.detik.com/berita/d-7616671/mk-sarankan-ada-uu-ketenagakerjaan-baru-yang-terpisah-dari-uu-ciptaker.
Fakultas Hukum UMSU. 2023. “Mahkamah Konstitusi: Tugas Dan Kewajiban.” Fakultas Hukum Terbaik Di Medan Sumut. August 30, 2023. https://fahum.umsu.ac.id/mahkamah-konstitusi-tugas-dan-kewajiban/.
Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, “Hukum Selalu Berubah-Ubah Seiring Perkembangan Zaman,” Universitas Esa Unggul, diakses 10 November 2024, https://fh.esaunggul.ac.id/hukum-selalu-berubah-ubah-seiring-perkembangan-zaman/
Handoko, P. 2020. "Implementasi Asas Good Governance di Indonesia dalam Perspektif Fiqh Siyasah Qadaiyyah." Jurnalfsh. Uinsby. 23, no. 2
Irman Ichandri, “Indonesia sebagai Negara Hukum (Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang Dasar Tahun 1945),” Kumparan, diakses 10 November 2024, https://kumparan.com/irman-ichandri/indonesia-sebagai-negara-hukum-pasal-1-ayat-3-undang-undang-dasar-tahun-1945-23FY3VzsyYA
Isnanto, Bayu Ardi. 2023. “Fungsi Mahkamah Konstitusi, Kedudukan, Kewenangan, Dan Kewajibannya.” Detikedu, December 1, 2023. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7065438/fungsi-mahkamah-konstitusi-kedudukan-kewenangan-dan-kewajibannya.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. n.d. "Dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Pemerintah Terus Laksanakan UU Cipta Kerja Guna Memperkuat Perekonomian Nasional." https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/5405/dengan-putusan-mahkamah-konstitusi-pemerintah-terus-laksanakan-uu-cipta-kerja-guna-memperkuat-perekonomian-nasional.
Khotob Tobi Almalibari, Abdul Aziz, and Adrian Febriansyah, “Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Sistem Pemilihan Umum,” Jurnal Rechten: Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia 1, No. 3 (2021)
Kusuma, Farid. 2024. “Uji Materi UU Cipta Kerja, MK Tegaskan Pemberi Kerja Harus Prioritaskan Tenaga Kerja Indonesia.” Suara Surabaya, October 31, 2024. https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2024/uji-materi-uu-cipta-kerja-mk-tegaskan-pemberi-kerja-harus-prioritaskan-tenaga-kerja-indonesia/.
Maranjaya, A. K. 2022. "Good Governance Sebagai Tolak Ukur Untuk Mengukur Kinerja Pemerintahan." Jurnal Sosial Teknologi 2, no. 11
Mediana.“Apa Saja Implikasi Putusan MK terhadap Buruh dan Pengusaha?” Kompas.id, November 2, 2024. https://www.kompas.id/artikel/apa-saja-implikasi-putusan-mk-terhadap-buruh-dan-pengusaha.
Muhammad Siddiq Armia, Penentuan Metode & Pendekatan Penelitian Hukum (Aceh: Lembaga Kajian Konstitusi Indonesia, 2022)
Mulya, Fath Putra. “Semilir angin keadilan bagi buruh dalam putusan MK.” Antara News, November 1, 2024. https://www.antaranews.com/berita/4436997/semilir-angin-keadilan-bagi-buruh-dalam-putusan-mk.
P, Sandy. 2024. “Judicial Review Dan Ketentuan Hukum Yang Mengatur.” SIP Law Firm. January 4, 2024. https://siplawfirm.id/judicial-review-dan-ketentuan-hukum-yang-mengatur
Qamar, N. 2012. "Kewenangan Judicial Review Mahkamah Konstitusi." Jurnal Konstitusi 1, no. 01.
Ritonga, H. B. 2018. "Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Pembubaran Partai Politik Di Indonesia."Jurnal El-Qanuniy: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan dan Pranata Sosial.” 4, no. 2
Ronny Hanitijo Soemitro, Masalah-Masalah Sosiologi Hukum (Bandung: Sinar Baru, 1984)
S.M, Probo Pribadi. (2024). Peran Mahkamah Konstitusi Dalam Memastikan Adanya Kepastian Hukum. Literasi Hukum Indonesia. http://dx.doi.org/10.13140/RG.2.2.27932.09608
Sutiyoso, B. 2010. "Pembentukan Mahkamah Konstitusi Sebagai Pelaku Kekuasaan Kehakiman di Indonesia." Jurnal Konstitusi 7, no. 6
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, “Pakar, Aktivis Lingkungan, dan Akademisi Kritisi RUU Omnibus Law Cipta Kerja,” Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, diakses 10 November 2024, https://www.umy.ac.id/pakar-aktivis-lingkungan-dan-akademisi-kritisi-ruu-omnibus-law-cipta-kerja
Wibowo, M. 2015. "Mahkamah Konstitusi dan Pengujian Undang-Undang." Jurnal 7. Jakarta: Teknimedia.
Yuliana, A. 2024. "Peran dan Potensi Sinergi Mahkamah Konstitusi dan Pemerintah dalam Mewujudkan Praktik Good Governance di Indonesia." Forschungsforum Law Journal 1, no. 01
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Probo Pribadi S.M, S.H, M.H (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










