About the Journal
Milthree Law Journal adalah media jurnal yang menampung manuskrip yang membahas berbagai aspek hukum terkait perkembangan hukum di Indonesia. Jurnal ini mencakup berbagai bidang hukum, termasuk hukum pidana, hukum perdata, hukum bisnis, hukum administrasi negara, hukum tata negara, hukum internasional, dan aspek hukum lainnya. Selain menerima manuskrip yang merupakan penelitian pustaka, jurnal ini juga terbuka untuk manuskrip hasil studi lapangan, seperti kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Milthree Law Journal berfungsi sebagai platform komprehensif bagi peneliti dan praktisi hukum untuk menerbitkan temuan mereka dan berkontribusi pada pengembangan pengetahuan hukum di Indonesia.
| Journal Title | : Milthree Law Journal |
| Initials | : MLJ |
| Frequency | : 3 issues per year |
| E-ISSN | : 3063-5926 (30635926/II.7.4/SK.ISSN/09/2024) |
| Chief Editor | : Geofani Milthree Saragih |
| DOI Prefix | : 10.70565 by CrossRef |
| Publisher | : PT. Adikara Cipta Aksa |
| Accreditation | : Non Sinta |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Current Issue
Edisi ini menandai keberlanjutan komitmen jurnal dalam menjalankan fungsinya sebagai ruang akademik yang berperan aktif dalam mengembangkan pemikiran hukum serta memperkuat kajian ilmiah di bidang hukum nasional. Kehadiran edisi ini juga merupakan refleksi atas dinamika perkembangan hukum yang terus mengalami perubahan seiring dengan perkembangan sosial, politik, ekonomi, dan kemajuan teknologi. Dalam konteks tersebut, jurnal ini berupaya menghadirkan berbagai perspektif ilmiah yang dapat memperkaya wacana hukum di Indonesia serta mendorong penguatan diskursus akademik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Artikel-artikel yang dipublikasikan dalam edisi ini mengangkat beragam isu hukum kontemporer yang memiliki signifikansi strategis dalam pengembangan sistem hukum. Kajian yang disajikan mencakup berbagai tema penting, mulai dari respons sistem hukum terhadap perkembangan teknologi dan transformasi digital, penguatan perlindungan hak asasi manusia, hingga dinamika pembaruan kebijakan dan regulasi di berbagai sektor kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Setiap tulisan disusun dengan pendekatan analitis dan argumentatif yang bertujuan tidak hanya menggambarkan permasalahan hukum yang berkembang, tetapi juga memberikan kontribusi pemikiran yang bersifat kritis, solutif, dan konstruktif bagi pengembangan ilmu hukum. Melalui penerbitan edisi ini, jurnal diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih luas dalam memperkaya pemahaman akademik mengenai berbagai kompleksitas persoalan hukum di Indonesia. Selain itu, edisi Volume 3 Nomor 1 Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi rujukan ilmiah yang bermanfaat bagi kalangan akademisi, praktisi hukum, maupun pembuat kebijakan dalam merespons berbagai tantangan hukum yang terus berkembang di masa kini maupun di masa yang akan datang. Dengan demikian, jurnal ini diharapkan mampu terus menjadi bagian dari upaya penguatan tradisi akademik dan pengembangan pemikiran hukum yang progresif dan berkelanjutan di Indonesia.






























